Kecamatan PemangkatSambas

Waria Berinisial EN Ditangkap di Pemangkat Karena Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi

×

Waria Berinisial EN Ditangkap di Pemangkat Karena Jadi Bandar Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Foto waria di Pemangkat, Sambas diringkus polisi karena jadi bandar sabu-sabu, Kamis 8 Februari 2024/Foto Polres Sambas
Foto waria di Pemangkat, Sambas diringkus polisi karena jadi bandar sabu-sabu, Kamis 8 Februari 2024/Foto Polres Sambas

KLIKSAMBAS.COM,-Seorang wanita pria (waria) berinisial EN (23) ditangkap polisi di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kamis 8 Februari 2024 dini hari.

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono mengatakan, EN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa dia kerap mengedarkan narkotika di wilayah Pemangkat.

“Saat ditangkap pada salah satu rumah yang berlokasi di Desa Jelutung, kami menemukan 24 paket sabu dengan total bruto 14,95 gram. Lalu ada juga 56 butir ekstasi,” katanya.Iptu Agua Trimarsono mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti lain yakni satu kotak hitam merek OLEV berisi plastik klip transparan kosong, satu unit sepeda motor warna hitam dan satu unit HP warna putih.