KLIKSAMBAS.COM, –Ketua Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) adalah kebutuhan daerah, Sabtu 20 April 2024.
Lerry Kurniawan Figo melanjutkan, pembentukan BPPD di Sambas juga sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 140 tahun 2017 dalam pasal tentang pembentukan Badan Pengelola Perbatasan.
“Kita akan dorong Pemda Sambas untuk mempersiapkan kajian akademis, fasilitas pendukung dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mempercepat pembentukan BPPD di Sambas,” katanya.
Lerry Kurniawan Figo mengatakan, pada dasarnya, DPRD Sambas akan terus mengawal dan mendorongp embentukan BPPD. Jadi, itu bukan sekedar formalitas melainkan kebutuhan daerah sesuai dengan kondisi geografis.
“Di Kalbar hanya Sambas dan Sanggau yang belum membentuk BPPD. Sedangkan kita punya dua titik perbatasan yakni di Kecamatan Sajingan Besar dan Paloh, belum lagi yang berbatasan laut dengan Malaysia,” katanya. ***
Editor: Ya’ M. Nurul Anshory