Sambas

Pria Bejat di Sambas Ini Rudapaksa Dua Bersaudara, Padahal Adik Ipar Sendiri

×

Pria Bejat di Sambas Ini Rudapaksa Dua Bersaudara, Padahal Adik Ipar Sendiri

Sebarkan artikel ini
Pria Bejat di Sambas Ini Rudapaksa Dua Bersaudara, Padahal Adik Ipar Sendiri
Pria Bejat di Sambas Ini Rudapaksa Dua Bersaudara, Padahal Adik Ipar Sendiri

KLIKSAMBAS.COM, –Seorang pria bejat bernama Yani diduga merudapaksa dua adik iparnya I (17) dan M (15) (dua bersaudara) di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Rabu 3 April 2024 sekira pukul 19.00 malam WIB, Yani ditangkap anggota Satreskrim Polres Sambas di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Made Aris Chandra mengatakan, pelaku sudah ditahan dan sejumlah barang bukti juga diamankan.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan kedua korban. Bahwa yang melakukan tindakan rudapaksa itu adalah abang iparnya,” katanya.

AKP I Made Aris Chandra mengatakan, perbuatan tak senonoh itu menimpa korban ketika tinggal dengan pelaku dan kakak tertua korban.

“Karena ibu korban ini tunawicara dan ayahnya sudah meninggal, itulah sebabnya mereka terpaksa tinggal dengan pelaku,” katanya.

AKP I Made Aris Chandra mengatakan, korban I (17) mengalami rudapaksa sejak 2021 sampai Oktober 2023. Sedangkan adiknya M (15) sejak akhir 2023 sampai Selasa 2 April 2024.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 65 KUHP,” pungkasnya. ***

Editor: Ya’ M. Nurul Anshory