KLIKSAMBAS.COM, –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas membentuk panitia khusus atau Pansus membahas Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023.
Supni Alatas ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dan Mardani sebagai Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023.
Bupati Sambas, Satono secara resmi telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin 25 Maret 2024.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Kab Sambas.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Sambas, Pemerintah Daerah, telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun 2023,” kata Abu Bakar.
Harapan Ketua DPRD, dengan penyampaian LKPK tersebut, Legislatif bersama Pemerintah Daerah bersama meningkatkan sinergisitas dan kebersamaan dalam mendukung dan menyelenggarakan aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Senada dengan Bupati Sambas, bahwa Agenda penyampaian LKPJ bagian dari komitmen bersama untuk bersinergi dan berkolaborasi di pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Agenda ini juga merupakan pelaksanaan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. ***
Editor: Ya’ M. Nurul Anshory