KLIKSAMBAS.COM, -Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas berikan dampingan kepada anak pelaku pelemparan kaca mobil, Selasa 5 Marer 2024.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama Polres Sambas dan pihak-pihak terkait lain, bahwa mereka diminta melakukan pendampingan.
“Dinas P3AP2KB dan Bapas Sambas diminta mendampingi pelaku anak untuk proses diversi sesuai dengan mekanisme proses hukum yang berlaku untuk kasus yang melibatkan anak,” ujarnya.
Fatma mengatakan, rapat koordinasi tersebut, hasilnya tidak ada kesepakatan. Sehingga proses selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian sesuai mekanisme yang ada. Pendampingan diberikan selama proses hukum berjalan.
“Kita juga melakukan mediasi dengan korban, bagaimana agar semua pihak dapat mempertimbangkan pemenuhan hak anak atas pengasuhan positif dari keluarga, pendidikan yang layak, ruang kreasi produktif dan informasi yang layak bagi anak, selama proses hukum dijalaninya,” katanya.
Fatma mengatakan, selanjutnya dari Dinas P3AP2kB akan melakukan pendampingan psikologi terhadap pelaku anak tadi agar dapat menjalani proses hukum denga baik dan aman. Guna memastikan bahwa lingkungan sekolah dan desa tempat tinggal mereka tetap ramah dengan mereka. ***
Editor: Ya’ M. Nurul Anshory