Kecamatan PemangkatSambas

Kasus Tatung Viral di Pemangkat Dalam Penanganan Polisi, Masyarakat Diminta Tenang!

×

Kasus Tatung Viral di Pemangkat Dalam Penanganan Polisi, Masyarakat Diminta Tenang!

Sebarkan artikel ini
Dari kiri Danramil Pemangkat, Kapten Karyadi, Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, dan Ketua MUI Kecamatan Pemangkat, Haji Wasli Matsum.
Dari kiri Danramil Pemangkat, Kapten Karyadi, Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, dan Ketua MUI Kecamatan Pemangkat, Haji Wasli Matsum.

KLIKSAMBAS.COM, -Pihak kepolisian memastikan kasus tatung viral di Pemangkat, Kabupaten Sambas sudah dalam penanganan mereka. Masyarakat diminta tenang dan selalu menjaga kondusifitas, apalagi sekarang tahun politik.

Saat menyambut ratusan massa yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh kepala desa beserta umat muslim di Polsek Pemangkat, Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin sudah menjelaskan.

Bahwa, kasus tatung viral yang memicu gerakan massa tersebut sedang dalam penyelidikan polisi. Hal itu tegak lurus dengan besarnya dorongan masyarakat agar Atonk ditangkap karena dianggap mencederai nilai-nilai kerukunan.

“Kita siap membantu (terkait laporan masyarakat), sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Semua barang bukti sudah kita kumpulkan untuk diamankan,” ujar Kompol Hoeroedin di hadapan ratusan massa yang menggeruduk Polsek Pemangkat, Rabu 21 Februari 2024.

Tak lama berselang, Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo juga tiba di lokasi. Ia turut menenangkan massa dan memastikan masalah tersebut akan ditangani secara intensif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat terbatas, bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa. Hasilnya, Atonk dan seorang tatung yang mengenakan baju koko putih lengan panjang, sarung dan peci itu alhirnya ditahan.

Tokoh Agama Pemangkat, Haji Wasli Matsum juga selaku Ketua MUI Kecamatan Pemangkat minta masyarakat tenang dan mempercayakan kepolisian dan kejaksaan untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Kami menghimbau agar masyarakat tenang dan mempercayakan kepada Polres sambas untuk menangani masalah ini. Kami juga meminta agar atribut Cap Go Meh di pasar Pemangkat untuk diturunkan segera, untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Haji Wasli mengatakan, masyarakat Pemangkat harus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia bilang, masyarakat harus sama-sama mengawal sampai ada kepastian hukum. Mereka juga meminta kepolisian dan kejaksaan agar terbuka selama kasus itu berjalan.

“Saya sudah bertemu dengan Atonk dan tatung yang mengenakan atribut bernuansa islami tadi. Saya pastikan masalah ini sudah ditangani oleh kepolisian. Jadi mereka ini betul-betul sudah diproses secara hukum, bahkan Atonk sekarang sudah dibawa ke Polres Sambas,” pungkasnya. ***

Editor: Ya’ M. Nurul Anshory