PolitikSambas

DPRD Sambas Bahas Implementasi Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin Bersama BPHN

×

DPRD Sambas Bahas Implementasi Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin Bersama BPHN

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Jumat 12 Januari 2024.
Komisi I DPRD Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Jumat 12 Januari 2024.

KLIKSAMBAS.COM, –Komisi I DPRD Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Jumat 12 Januari 2024.

Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II, Sehan A Rahman dan Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo beserta anggota.

Rombongan DPRD Sambas disambut langsung Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan dan jajarannya di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN.

Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka mengkonsultasikan bagaimana implementasi Peraturan Daerah Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Nomor 11 Tahun 2005.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN terkait implementasi Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di daerah. Banyak informasi yang kita dapat dari konsultasi ini,”ujarnya.

Abu Bakar mengatakan, berdasarkan penjelasan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD.

“Harapan kita ke depan, program ini dapat meringankan beban biaya hukum yang harus ditanggung oleh masyarakat tidak mampu saat menghadapi permasalahan hukum di Sambas,” ujarnya.

Editor: Ya’ M. Nurul Anshory