Sambas

Kejari Sambas Musnahkan BB 47 Perkara, Mulai dari Narkotika Hingga Penculikan!

×

Kejari Sambas Musnahkan BB 47 Perkara, Mulai dari Narkotika Hingga Penculikan!

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Sambas musnahkan BB 47 perkara yang sudah inkrah, Rabu 20 Desember 2023.
Kejaksaan Negeri Sambas musnahkan BB 47 perkara yang sudah inkrah, Rabu 20 Desember 2023.

KLIKSAMBAS.COM,-Kejaksaan Negeri Sambas musnahkan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang sudah inkrah sebanyak 47 kasus. Mulai dari kasus narkotika hingga penculikan, Rabu 20 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari merincijan, adapun BB perkada pidana yang dimusnahkan tersebit antara lain, 28 kasus narkotika dengan total bruto 67,99 gram, 1 kasus penganiayaan, 6 kasus pencurian.

Kemudian 1 kasus tindak pidana senjata tajam, 1 kasus penangkapan ikan dengan racun dan bahan peledak, 1 kasus KDRT, 2 kasus asusila, 1 kasus kerusakan lingkungan, 2 kasus farmasi obat dan kosmetik ilegal, 2 kasus perjudian, 1 kasus konservasi, dan 1 kasus penculikan.

“Pemusnahan barang bukti perkara yang sudah inkrah ini merupakan wujud dari penegakan hukum yang tuntas dan transparan oleh Kejaksaan Negeri Sambas. Utamanya selaku eksekutor dalam rangkaian suatu perkara,” ujar Daniel.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dan dihancurkan. Melibatkan berbagai unsur-unsur terkait hingga pemerintah daerah.

Editor: Ya’ M. Nurul Anshory