Kalimantan BaratPolitik

Anwari Apresiasi DPRD Kalbar, Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas

×

Anwari Apresiasi DPRD Kalbar, Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas

Sebarkan artikel ini
Anwari Apresiasi DPRD Kalbar, Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas
Anwari Apresiasi DPRD Kalbar, Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas

KLIKSAMBAS.COM, –Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Tony Kurniadi, di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Dihadiri unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalbar, serta para tamu undangan lain.

Anwari mengatakan, Perda Provinsi Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mencakup sejumlah peraturan yang dapat menjadi payung hukum bagi petani.

“Kita tentu sangat mengapresiasi sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan DPRD Kabupaten Sambas kepada DPRD Provinsi Kalbar dan para petani di Kabupaten Sambas. Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi petani,” ujarnya.

Anwari mengatakan, mengingat begitu pentingnya Perda Pemprov Kalbar Nomor 5 Tahun 2023 tersebut, maka sosialisasi seperti yang dilakukan hari ini jelas sangat besar manfaatnya untuk pemangku kebijakan dan petani di Sambas.

“Terimakasih kepada DPRD Provinsi Kalbar yang telah melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas. Ini juga selaras dengan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang baru disahkan di DPRD Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Editor: Ya’ M. Nurul Anshory