KLIKSAMBAS.COM, –Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PDI Perjuangan, Mardani membacakan jawaban fraksi-fraksi dalam sidang paripurna pengambilan keputusan atas Raperda APBD 2024, Jumat 17 November 2023.
Diketahui, DPRD Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan atas Raperda APBD 2024 dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PDI Perjuangan, Mardani mengatakan, seluruh fraksi setuju Raperda APBD 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sambas telah setuju dengan Raperda APBD 2024 dan merekomendasikan ini dapat disahkan menjadi Perda,” ujar Mardani.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar didampingi Wakil Ketua I, Ferdinan Syolihin, Wakil Ketua II, Sehan A Rahman dan Wakil Ketua III, Suriadi.
Lalu dari eksekutif hadi langsung Bupati Sambas, Satono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Editor: Ya’ M. Nurul Anshory