KLIKSAMBAS.COM, –Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Idaliati membacakan laporan akhir Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam sidang paripurna pengambilan keputusan, Jumat 17 November 2023.
“Dengan ini Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani selesai dibahas oleh Pansus DPRD dan dapat disahkan menjadi Perda atau produk hokum daerah,” ujarnya.
Sidang paripurna pengambilan keputusan atas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merupakan usul atau inisiatif DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abu Bakar.
Ia didampingi Wakil Ketua I, Ferdinan Syolihin, Wakil Ketua II, Sehan A Rahman dan Wakil Ketua III, Suriadi serta hadir Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Sedangkan dari lembaga eksekutif, hadir langsung Bupati Sambas, Satono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Editor: Ya’ M. Nurul Anshory