KLIKSAMBAS.COM, –Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas membuka gerai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di halaman Sentra Kuliner Ikan setiap Car Free Day (CFD).
Gerai tersebut diberi nama Gebyar PBB P2, dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Sambas.
Kabankeuda Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi mengatakan, Gebyar PBB P2 akan dilaksanakan selama empat kali yaitu pada tanggal 29 Oktober 2023, tanggal 5 November 2023, 12 November 2023, dan 19 November 2023.
Di mana setiap minggunya akan disediakan hadiah langsung kepada 50 orang pembayar pertama dan doorprize bagi mereka yang membayar PBB P2 saat event berlangsung yang akan diundi di akhir pelaksanaan Gebyar PBB P2 pada tanggal 19 November 2023.
Kabankeuda Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi menjelaskan, saat ini jatuh tempo untuk pembayaran PBB P2 tahun 2023 di Kabupaten Sambas di perpanjang sampai tanggal 31 Desember 2023.
“Semoga dengan dilaksanakannya Gebyar PBB P2 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Sambas untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2,” harapnya.