KLIKSAMBAS.COM, –Dalam sidang paripurna penjelasan Bupati Sambas tentang Raperda APBD 2024, Rabu 18 Oktober 2023, Pandangan Umum (PU) Fraksi PAN memberikan tiga catatan penting.
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Nandes membacakan PU Fraksi PAN. Ia mengatakan, pertama dari gambaran umum kebijakan Pemda Sambas yang tertuang dalam Raperda APBD 2024, PAD masih perlu ditingkatkan dengan menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Selain menggali sumber pendapatan baru, yang sudah ada bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Kedua yang menjadi perhatian Fraksi PAN diantaranya dengan meningkatnya sumber pendapatan asli daerah akan sangat berpengaruh terhadap program dan kebijakan pemerintah daereah dalam mengelola keuangan daerah.
Sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Ketiga, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan pada program dan kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah menuju Sambas Berkemajuan.
Nandes mengatakan, Fraksi PAN juga mengingatkan penyusunan APBD 2024 tetap wajib mengacu pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 serta KUA PPAS tahun 2024.
“Pada prinsipnya, kami mendukung APBD 2024 yang berbasis pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.