Politik

DPRD Gelar Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Sambas tentang Raperda APBD 2024 dan Raperda Perlindungan Petani

×

DPRD Gelar Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Sambas tentang Raperda APBD 2024 dan Raperda Perlindungan Petani

Sebarkan artikel ini
DPRD Gelar Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Sambas tentang Raperda APBD 2024 dan Raperda Perlindungan Petani
DPRD Gelar Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Sambas tentang Raperda APBD 2024 dan Raperda Perlindungan Petani/Klik Sambas Media

KLIKSAMBAS.COM,-DPRD Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna penjelasan Bupati Sambas tentang Raperda APBD 2024 dan penyampaian Pansus DPRD Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin 16 Oktober 2023.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin. Dihadiri Bupati Sambas, Satono, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman dan dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Suriadi serta Seda Sambas, Fery Madagaskar.

“Khusus Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut merupakan inisiatif DPRD. Kami di lembaga beharap proses ini dapat berjalan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi kami sebagai anggota DPRD,” ujar Ferdinan Syolihin.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sambas itu mengatakan, sebelum Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disahkan menjadi Perda, pihaknya menerima usul dan saran dari masyarakat luas. Guna menyempurnakan rancangan tersebut.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat Kabupaten Sambas. Karena kinerja lembaga DPRD itu bukan diukur dari berapa banyak Perda yang dibuat, tapi bagaimana supaya Perda yang dibuat memberi manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Raperda tentang APBD 2024 nantinya akan dibahas lagi bersama Badan Anggaran DPRD dan akan dilakukan penguatan kembali melalui forum diskusi. Yang terpenting kata dia, bagaimana APBD Kabupaten Sambas betul-betul memberikan manfaat untuk masyarakat.