KLIKSAMBAS.COM, –Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar dalam rangka harmonisasi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Jumat 13 Oktober 2023.
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD, Ketua Bapemperda, dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Biro Hukum Provinsi Kalbar, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Disperindagkop Sambas, dan DistanKP Sambas.
Rombongan disambut Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar, Hernowo Sugiastanto beserta jajaran. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan Raperda Inisiatif DPRD yang diusulkan oleh Bapemperda.
Abu Bakar mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbarguna pemantapan konsep Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ketua Bapemperda DPD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menimpali, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi keinginan Pemda Sambas untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Inilah bentuk kepedulian DPRD Kabupaten Sambas kepada nasib para petani. Ini juga upaya untuk membantu petani dalam menghadapi masalah-masalah yang dihadapi selama ini, seperti ketersediaan sarana dan prasarana serta lahan pertanian,” ujarnya.