KLIKSAMBAS.COM, –Pansus I DPRD Kabupaten Sambas, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Lerry Kurniawan Figo konsultasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya, Senin 25 September 2023.
Konsultasi tersebut dilakukan guna memperdalam materi RaperdaPajak dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas oleh Pansus I DPRD Kabupaten Sambas.
Lerry Kurniawan Figo didampingi Wakil Ketua Pansus I, Trisno dan anggota Pansus I. Hadir juga Kepala Bapenda Kubu Raya, Lugito dan jajaran. Kadis DPMPTSP Sambas, Bakeuda Sambas, Disperindagkop Sambas, Perkim LH Sambas, Dishub Sambas, dan PUPR Sambas.
Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi tersebut merupakan rangkaian dari tahapan pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Sebelumnya, mereka telah melakukan konsultasi ke Pemkot Tangerang.
“Pansus I DPRD DPRD juga telah melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, dan hari ini kami mengunjungi Bapenda Kubu Raya untuk memaksimalkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Lerry Kurniawan Figo mengatakan, sebelumnya DPRD Kabupaten Sambas melalui lintas komisi juga telah melakukan konsultasi ke Kemendagri tentang peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Juni 2023.
Hal ini dikarenakan adanya perubahan setelah diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“UU Nomor 1 Tahun 2022 itu didesain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” ujarnya.