KLIKSAMBAS.COM, –DPRD Kabupaten Sambas kembali menggelar Paripurna membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, Rabu 13 September 2023. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas didampingi 2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas, Paripurna lanjutan atas pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Perubahan dan Raperda tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah digelar.
Agenda Paripurna yakni Jawaban Bupati Sambas atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadan Nota Penjelasan Bupati Sambas membahas 2 Raperda. Jawaban dibacakan langsung oleh Bupati Sambas, H Satono.
Dikatakan Ketua DPRD, H Abu Bakar, Paripurna Jawaban Bupati Sambas tersebut bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten sambas.
“Jawaban oleh Bupati Sambas, merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita berharap, Pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang membawa kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas.
Disebutkan H Abu, Bupati telah memberikan respon atas masukan saran maupun pertanyaan yang diajukan pihak legislatif pada Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas sebelumnya.
Pada prinsipnya sebut Ketua DPRD, Pemda Kabupaten Sambas merespon baik Pemandangan Umum Fraksi di DPRD, dan menunjukkan komitmen untuk memajukan Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, dalam jawabannya, Bupati merespon dengan baik apa yang menjadi perhatian dewan-dewan yang dituangkan dalam pemandangan umum masing-masing fraksinya. Bupati telah menjawab secara garis besar, nanti akan diperinci lagi ketika pembahasan bersama dengan OPD yang ada,” imbuh Ketua DPRD.