KLIKSAMBAS.COM,-Masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 13 September 2023.
Kehadiran masyarakat dalam rangka penyampaian aspirasi terkait proses hukum warga Desa Sepantai atas laporan PT Wirata Daya Bangun Persada dan tidak adanya realisasi Rekomendasi DPRD Kabupaten Sambas mengenai pendampingan hukum dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk warga yang bersangkutan.
Puluhan warga disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, Wakil Ketua I DPRD Ferdinan, Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi II Melani Astuti, Ketua Komisi IV Anwari, Wakil Ketua Komisi I, Sehan A Rahman, dan beberapa anggota DPRD Kab Sambas lainnya. Pertemuan digelar diruang Sidang Utama DPRD Kab Sambas.
Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tampak hadir Asisten II Setda Kab Sambas, Sabtuni, Kabag Perekonomian Setda Kab Sambas Azmi, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kab Sambas Awang, dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sambas. Permasalahan yang menjadi aduan warga ke DPRD Kab Sambas, terkait proses hukum warga desa sepantai berkaitan dengan pihak Perusahaan.
Ferdinan, Wakil Ketua I DPRD mengatakan, warga menyayangkan hasil rapat dengar pendapat DPRD Kab Sambas yang lalu terkait aduan warga sepantai, tidak mendapat respon baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
“Ini sudah kedua kali warga desa sepantai berkunjung ke DPRD, membahas hal yang sama, yakni konflik mereka dengan perusahaan, bahkan mediasi menurut mereka sudah dilaksanakan mencapai seratusan kali rapat dengan beragam pihak. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Ferdinan.
Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar, mengatakan DPRD terbuka bagi semua kalangan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Termasuk permasalahan yang dihadapi warga dari Desa Sepantai.
“Banyak hal banyak informasi yang disampaikan, banyak saran masukan dari pemda dan semua pihak yang hadir. Mudah-mudahan pertemuan hari ini menghadirkan kesimpulan yang baik,” sebut dia atas penyampaian aspirasi oleh warga desa sepantai.
Dikatakan Ketua DPRD, lembaganya sudah menampung dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini “Kami akan melakukan rapat secepatnya bersama pemda dan forkopimda untuk menindaklanjuti masalah hukum masyarakat sepantai ini,” tutur Ketua DPRD.