Kecamatan Tebas

PT RWK Gelar Sosialisasi Pencehahan Karhutla di Desa Maribas dan Seret Ayon

×

PT RWK Gelar Sosialisasi Pencehahan Karhutla di Desa Maribas dan Seret Ayon

Sebarkan artikel ini
PT Rana Wastu Kencana (RWK) sosialisasikan pencegahan Karhutla di Desa Maribas dan Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas, Kamis 24 Agustus 2023./Klik Sambas Media.
PT Rana Wastu Kencana (RWK) sosialisasikan pencegahan Karhutla di Desa Maribas dan Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas, Kamis 24 Agustus 2023./Klik Sambas Media.

KLIKSAMBAS.COM, -PT Rana Wastu Kencana (RWK) melakukan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Maribas dan Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas, Kamis 24 Agustus 2023.

Kepala Desa Maribas, Marsianus Sati menyambut baik sosialisasi pencegahan Karhutla tersebut. Ia bilang, selama ini masyarakat sudah sering diingatkan agar melapor ketika ingin membakar lahan untuk berladang.

Kepala Desa Maribas, Marsianus Sati.
Kepala Desa Maribas, Marsianus Sati.

“Sebagai kepala desa, saya sudah sering mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Lalu, bagi siapa yang ingin membakar lahan untuk berladang, harus melapor. Supaya bisa diantisipasi,” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tebas, Awin mengatakan, sebagian besar masyarakat Desa Maribas dan Desa Seret Ayon adalah masyarakat adat dayak yang membuka lahan dengan cara dibakar.

“Tentu saja sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bagaimana cara yang benar ketika ingin membakar lahan untuk berladang. Sebenarnya itu tidak dilarang, tapi ada batasannya,” ujarnya.

Ketua DAD Kecamatan Tebas, Awin.
Ketua DAD Kecamatan Tebas, Awin.

Awin berharap, pihak perusahaan secara kontinu melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla. Supaya meminimalisir angka Karhutla di wilayah mereka. Selebihnya, ia sangat menyambut baik apa yang dilakukan PT RWK.

Staf Legal PT RWK, Elonanto mengatakan, sosialisasi pencegahan Karhutla sangat penting dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitar konsesi perusahaan terhadap bahaya Karhutla.

Staf Legal PT RWK, Elonanto.
Staf Legal PT RWK, Elonanto.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam membuka lahan yang sebelumnya dengan cara dibakar menjadi tidak lagi dibakar,” ujarnya.

Elonanto melanjutkan, melalui sosialisasi pencegahan Karhutla tersebut juga bertujuan agar masyarakat paham mengenai aturan hukum pidana yang berlaku bagi pelaku pembakar lahan dengan sengaja.

“Kita harap masyarakat mengerti, memahami dan mematuhi peraturan yang harus dipatuhi, jika ada yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, maka harus ikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.