Kecamatan TebasNasional

Bupati Sambas Dampingi Direktur Dafdukcapil Handayani Ningrum Sosialiasikan Adminduk di Perbatasan

×

Bupati Sambas Dampingi Direktur Dafdukcapil Handayani Ningrum Sosialiasikan Adminduk di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sambas Dampingi Direktur Dafdukcapil Sosialiasikan Adminduk di Perbatasan
Bupati Sambas Dampingi Direktur Dafdukcapil Sosialiasikan Adminduk di Perbatasan

KLIKSAMBAS.COM, -Bupati Sambas, Satono memdampingi Direktur Dafdukcapil, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum melakukan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Jumat 28 Juli 2023.

Sosialisasi Adminduk tersebut berkaitan dengan pindah datang penduduk di wilayah perbatasan antar negara (Sambas-Malaysia) yang dipusatkan di Kolam Tugu Limau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas, Wahidah, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Trisno, Bui Kiong, Bagus Setiadi, Harni Indriani dan Idaliati.

Hadir juga unsur Forkopimda, Kepala OPD Pemda Sambas, seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Sambas serta masyarakat pemohon pelayanan Adminduk di sekitar Kecamatan Tebas.

Bupati Sambas, Satono dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan Adminduk yang prima kepada masyarakat, maka Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas butuh sinergi seluruh elemen sampai ke tingkat pemerintah desa.

“Kepala desa ini tugasnya menggencarkan sosialiasi tentang standar pelayanan Adminduk kepada masyarakat di desanya. Apa saja persyaratan, hingga kendala-kendala yang dihadapi Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan itu harus disampaikan,” ujarnya.

Bupati Satono mengatakan, kepala desa harus melibatkan semua unsur di desa dalam membantu memaksimalkan pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil. Ia tak ingin, ada masyarakat di desa yang masih mengabaikan dokumen kependudukan.

“Kita sebagai warga negara harus menyadari pentingnya dokumen kependudukan. Mulai dari lahir sampai mati, kita butuh yang namanya dokumen kependudukan. Saat lahir kita harus membuat Akta Kelahiran, sampai kita mati, butuh Akta Kematian,” tegasnya.

Sementara, Direktur Dafdukcapil, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, dokumen kependudukan dibutuhkan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Kita bisa melihat maju tidaknya daerah itu dari Adminduknya. Karena data kependudukan itu digunakan untuk menentukan arah pembangunan. Saya salut dengan Bupati Sambas yang sangat care dengan Dinas Dukcapilnya,” ujarnya.

Handayani Ningrum mengatakan, kedatangan mereka di Kabupaten Sambas yang notabene adalah wilayah perbatasan berkat kesigapan Bupati Sambas. Ia rela datang ke Ditjen Dukcapil guna menyampaikan masalah soal kekurangan blangko E-KTP.