Sambas

Singgung Soal Calo, HMI Cabang Sambas Minta Dinas Dukcapil Perbaiki Pelayanan

×

Singgung Soal Calo, HMI Cabang Sambas Minta Dinas Dukcapil Perbaiki Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Ketua HMI Cabang Sambas, Rizal/Istimewa
Ketua HMI Cabang Sambas, Rizal/Istimewa

KLIKSAMBAS.COM, -Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas, Rizal minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) perbaiki pelayanan. Dia juga menyinggung soal calo di sana.

Permintaan itu dilontarkan lewat keterangan tertulis yang diterima Redaksi Klik Sambas Media, Kamis 6 Juli 2023. Menyusul viralnya masalah pelayanan di Dinas Dukcapil oleh Ria Triana di timeline Facebook.

“Saya minta Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas perbaiki pelayanan, mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain lain,” ujarnya.

Rizal mengatakan, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan di Dinas Dukcapil tersebut bukan yang pertamakali. Tapi sudah sering. Bahkan sebelum itu, ia juga mendengar keluhan masyarakat soal blangko E-KTP.

“Beberapa waktu lalu masyarakat juga mengeluhkan blangko E-KTP, sehingga ia harus bolak-balik untuk menguruskan hal itu saja,” ujarnya.

Rizal juga menyoroti masalah adanya calo di Dinas Dukcapil. Tak bisa dipungkiri kata dia, pemohon yang menggunakan jasa calo akan lebih cepat daripada pemohon mandiri. Tanpa calo urusan di Dinas Dukcapil menjadi lambat bahkan berbulan-bulan.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap pemohon yang menggunakan jasa calo itu akan di permudah oleh beberapa staf yang bekerja di Dinas Dukcapil,” ujarnya.

“Sangat beda jauh jika pemohon yang melakukan urusan secara pribadi dan mengikuti aturan pemerintah. Sangat lambat bahkan ada yang sampai berbulan-bulan belum juga selesai dengan alasan klasik,” timpalnya.

Rizal menggarisbawahi, ada ketidak adilan dalam pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil Sambas antara pemohon lewat calo dan pemohon pribadi. Bahkan terkesan ketus, seperti yang sedang viral belakangan.

“Calo di Dinas Dukcapil itu bukan hal tabu bagi kita semua. Masyarakat bisa menilai sendiri, kalau mau lancar, tingal bayar calo kisaran Rp200 sampai Rp300 ribu. Urusan langsung jadi mudah,” ujarnya.

Dari informasi yang didapatnya, Rizal merasa heran sebab pemohon mandiri saat antre di loket tak kunjung dipanggil, namun beda dengab para calo yang sudah bolak-balik dipanggil petugas. Itu adalah contoh perbedaan perlakuan di Dinas Dukcapil.

“Ciri calo, ketika nama-nama di panggil petugas, hanya satu orang yang maju mengambil berkas yang sudah jadi. Hal ini jelas ada permainan antara oknum-oknum di sana dan calo,” jelasnya.

Rizal ingin ada reformasi birokrasi di Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas. Agar urusan administrasi kependudukan tidak berbelit-belit. Seperti kabupaten dan kota lain.