Politik

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Bawa Isu Perbatasan ke Biro Organisasi Pemprov Kalbar

×

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Bawa Isu Perbatasan ke Biro Organisasi Pemprov Kalbar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Bawa Isu Perbatasan ke Biro Organisasi Pemprov Kalbar
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Bawa Isu Perbatasan ke Biro Organisasi Pemprov Kalbar

KLIKSAMBAS.COM, –Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengatakan kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalbar juga membahas tentang pengelolaan perbatasan.

Hal itu disampaikannya usai konsultasi lintas komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalbar, dengan agenda utama konsultasi evaluasi Struktur OPD, Senin 3 Juli 2023.

Konsultasi ke Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalbar memberikan banyak tambahan informasi yang akan kita jadikan acuan. Selain urusan Kesbangpolinmas dan Dinsos PMD, kita juga membahas urusan perbatasan,” ujarnya.

Anwari mengatakan, Kabupaten Sambas punya dua titik perbatasan dengan Malaysia, yakni di Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh. Karenanya mereka mendiskusikan tentang Badan Pengelola Perbatasan.

“Bagaimana ini dapat dikelola dengan baik dan berdampak untuk kemajuan bersama. Sehingga kehadiran Badan Pengelola Perbatasan level kabupaten, perlu di analisa lagi dengan lebih baik,” tandasnya.

Lintas komisi di DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, dalam rangka konsultasi, Senin 3 Juli 2023.

Rombongan DPRD Kabupaten Sambas disambut Kabag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Chasmiati.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi evaluasi struktur organisasi perangkat daerah di Pemda Sambas.

Ia mengatakan, kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar tersebut diikuti Komisi I, Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas.