Nasional

Imigrasi Sambas Deportasi WNA India dan Malaysia, Ini Sebabnya!

×

Imigrasi Sambas Deportasi WNA India dan Malaysia, Ini Sebabnya!

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Sambas deportasi WNA asal India dan Malaysia./Istimewa
Imigrasi Sambas deportasi WNA asal India dan Malaysia./Istimewa

KLIKSAMBAS.COM, -Imigrasi Sambas, deportasi dua WNA India dan Malaysia karena lewat masa izin tinggal, Selasa 23 Mei 2023.

Kepala Imigrasi Sambas, Dadang Munandar melalui siaran pers yang diterima media ini mengatakan, WNA India dideportasi pada bulan Maret 2023 dan WNA Malaysia dideportasi April.

“Dua WNA ini telah melewati masa izin tinggal yang telah ditetapkan, sehingga harus dideportasi,” kata Dadang.

Ia mengatakan, upaya deportasi dua WNA itu tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak dan laporan dari masyarakat.

Dadang menjelaskan, selama periode Januari hingga Mei 2023 ini Imigrasi Sambas telah melakukan beberapa tindakan penegakan hukum kepada WNA yang melakukan pelanggaran di Kabupaten Sambas.

“Imigrasi selalu berpatokan kepada undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menyebut, dalam amanat undang-undang salah satu fungsi keimigrasian adalah melaksanakan penegakan hukum baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana keimigrasian.

“Imigrasi Sambas pada dasarnya terbuka atas informasi dari semua lapisan masyarakat terkait keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Dadang mengimbau, jika menemukan keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa langsung menghubungi Kantor Imigrasi Sambas atau melalui berbagai kanal media sosial.