KLIKSAMBAS.COM, -Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo dorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) punya kemauan dan semangat untuk terus berinovasi.
Hal itu dikatakan Figo ketika menyampaikan Pandangan Akhir (PA) Fraksi NasDem di sidang paripurna tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023).
Figo mengatakan, dalam perjalanan Raperda Inovasi Daerah tersebut, masih ada OPD yang tidak hadir dalam sidang paripurna.
“Kami berpikir, bagaimana mau mengimplementasikan inovasi daerah jika tidak ada kemauan dan semangat untuk berinovasi,” kata Figo.
Ia menjelaskan, dalam Raperda Inovasi Daerah tersebur, setiap OPD wajib memiliki minimal satu inovasi setiap tahun.
“Bagi yang tidak melaksanakannya akan ada sanksi, dan bagi yang sudah berhasil akan ada reward,” tukasnya.
Figo berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda Inovasi Daerah tersebut hingga rampung dan siap di paripurnakan.
“Akhir kata kami berterimakasih kepada Pansus 3 dan Bupati Sambas serta OPD yang ikut aktif membahas Raperda ini di tingkat pembicaraan pertama dalam rapat gabungan sehingga Raperda ini rampung dan dapat di paripurnakan,” tutupnya.
Sidang paripurna tersebut membahas dua hal, pertama, pengambilan keputusan berisi Penyampaian Laporan Pansus DPRD terkait proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan atas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah.
Lalu permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota sidang. Kedua, pendapat akhir Bupati Sambas terhadap dua Raperda yang sedang dibahas.