KLIKSAMBAS.COM, -Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo menyampaikan Pandangan Akhir (PA) Fraksi NasDem tentang Raperda Inovasi Daerah dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 24 Mei 2023.
Figo mengatakan, Fraksi Nadem berpandangan, Raperda Inovasi Daerah merupakan suatu keniscayaan dalam pemerintahan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau.
“Raperda Inovasi Daerah juga diharapkan bisa meningkatkan peran serta masyarkaat dan daya saing daerah,” ujarnya.
Figo menjelaskan, secara yuridis, Raperda Inovasi Daerah merupakan amanat dari PP Nomor 38 tahun 2017, bahwa dalam peningkatan kinerja pemerintahan daerah maka setiap daerah harus berinovasi dan berkreasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Secara filosofis kata dia, mereka dari Fraksi NasDem dengan berani mengatakan, tanpa inovasi daerah maka Kabupaten Sambas akan tertinggal.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan kalau hanya sekedar menjalankan rutinitas saja tanpa pembaharuan dan terobosan maka ibarat pepatah akan layu sebelum berkembang.
Begitu pula secara aspek sosiologis, sudah seharusnya kata Figo, selaku penyelenggara pemerintahan, wajib memberikan inspirasi dan memotivasi semua pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
“Salah satu contoh inovasi berkat kolaborasi dengan masyarkaat adalah Jembatan Berkemajuan Non APBD yang telah meraih penghargaan Innovative Goverment Award dan sebagai daerah perbatasan terinovatif,” katanya mencontohkan.
Lerry Kurniawan Figo mengatakan, Fraksi NasDem sangat mengapresiasi inovasi daerah yang dilakukan Bupati Sambas. Dia bilang, itu merupakan prestasi dan kebanggaan bagi Kabupaten Sambas.
Begitu pula inovasi di bidang kesehatan sepertu program PROSESAR. Figo bilang dia sangat mendukung itu, sebab siapapun yang belum tercover BPJS Kesehatan bisa berobat gratis di rumah sakit.
“Inovasi ini kami nilai sangat bermanfaat membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan kualitas kesehatannya,” ucapnya.