Politik

Figo Pertanyakan Izin Seluruh Tambang Galian C, Jika Ilegal Pemda Sambas Jangan Takut Tindak Tegas!

×

Figo Pertanyakan Izin Seluruh Tambang Galian C, Jika Ilegal Pemda Sambas Jangan Takut Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Lerry Kurniawan Figo
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo./Istimewa

KLIKSAMBAS.COM,-Maraknya tambang pasir galian c yang beroperasi di Kabupaten Sambas menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD, Lerry Kurniawan Figo. Legislator Partai Nasden itu meminta Pemda Sambas mengkaji perizinan tambang, Senin (15/5/2023).

Lerry Kurniawan Figo mendorong Pemda Sambas melakukan pengawasan dan inventarisir terhadap tambang galian c yang ada di Kabupaten Sambas. Jangan sampai tambang-tambang ilegal menjamur dan menjadi momok masalah bagi lingkungan sosial masyarakat.

“Karena lokasi operasional pertambangan berada di wilayah administrasi kabupaten, maka Pemda Sambas punya kewenangan untuk melakukan pengawasan. Selanjutnya di koordinasikan kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.

Lerry Kurniawan Figo mempertanyakan, apakah seluruh tambang galian c di Kabupaten Sambas memiliki izin resmi, dan apakah pemohon izin tambang layak diberikan rekomendasi dari Pemda Sambas.

“Harus ada sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak berizin. Pemda Sambas tidak boleh takut dan harus tegas. Kami di legislatif siap mendukung jika memang ada perusahaan tambang galian c yang tidak patuh regulasi,” tegasnya.

Lerry Kurniawan Figo mengatakan, tidak ada satupun pihak yang menolak investasi di daearah, karena bisa menyerap lapangan kerja dan mendongrak ekonomi masyarakat untuk kemajuan daerah.

“Bukan kita menolak investasi di daerah, tapi jangan kita melupakan dampak sosial dan lingkungan akibat pemanfaata Sumber Daya Alam yang tidak sesuai regulasi yang ada. Makanya kita minta Pemda Sambas segera invetarisir tambang-tambang yang ada,” ujarnya.

Lerry Kurniawan Figo menggarisbawahi, inventarisir perusahaan tambang galian c itu juga sekaligus verifikasi perizinan. Kalau ada ditemuakan perusahaan yang ilegal segera ditindak, dan itu berlaku bagi tambang yang sedang beroperasi maupun sedang melakukan permohonan.

“Kami di DPRD juga minta hasil inventarisir dan verifikasi itu agar bisa dilakukan langkah-langkah antisipatif. Guna meminimalisir potensi konflik di lingkungan sosial masyarakat. Jangan sampai itu jadi bom waktu yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban sosial,” pungkasnya.