KLIKSAMBAS.COM, –Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas mengatakan, pembahasan Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun 2022 ikut melibatkan mitra kerja dari OPD Kabupaten Sambas. Hal itu menurutnya, dalam rangka mensinkronkan dengan data yang disajikan dalam draft LKPJ.
“Pansus I DPRD Sambas telah mendapat masukan, saran dan informasi dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar. Nantinya data informasi yang kita terima dari konsultasi itu, akan dijadikan bahan Pansus dalam penyempurnaan pembahasan LKPJ Bupati Sambas,” ujarnya.
Sebelumnya, Pansus DPRD yang membahas Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun 2022 melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, Kamis 6 April 2023 kemarin.
Kunjungan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, didampingi Asisten I Setda Kabupaten Sambas, Sunaryo, Sekretaris Bakeuda, Kabag Tapem dan Bappeda.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sambas diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, Aulia Candra dan jajarnya.
Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar mengatakan, mereka sudah melakukan pembahasan internal soal Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun 2022 tersebut, sejak akhir Maret hingga 4 April 2023.
“Alhamdulillah sampai saat ini, progres untuk Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun 2022 berjalan sesuai rencana. Kami juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar guna penyempurnaan Raperda ini,” ujarnya.
Abu Bakar mengatakan, DPRD berkomitmen agar pembahasan semua Raperda yang sekarang sedang berproses, dapat terselesaikan sesuai jadwal. Ia harap, LKPJ Bupati Sambas Tahun 2022 lebih baik kualitasnya dibanding tahun sebelumnya.
“Kami apresiasi sambutan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, kami diterima dengan baik, dan kami mendapatkan masukan, saran dan informasi yang sangat penting dan strategis dalam rangka penyempurnaan pembahasan raperda LKPJ tersebut,” tandasnya.
Comment