KLIKSAMBAS.COM, -Rutan Kelas II B Kabupaten Sambas berkomitmen teguh sebagai Zona Integritas dengan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Pegawai Rumah Rutan Sambas, Kamis 26 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Sambas dan diikuti oleh Kepala Rutan, dan Pejabat Struktural beserta seluruh pegawai Rutan Sambas.
Dalam kesempatan itu, Karutan Sambas, Luhur Prasaja mengingatkan seluruh pegawai Rutan Sambas tentang 3 Fungsi ASN yaitu Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik dan Perekat dan Pemersatu Bangsa.
“Melaksanakan Zona Integritas WBK dan WBBM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban bagi institusi pemerintah,” ujarnya.
Luhur Prasaja juga mengingatkan seluruh pegawai Rutan Sambas, untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
“Disiplin adalah kunci dalam pelayanan publik di lingkungan Rutan Sambas, baik itu untuk masyarakat umum maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Comment