PolitikSambas

Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi Ke Pemprov Kalbar, Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

×

Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi Ke Pemprov Kalbar, Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, saat konsultasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalbar soal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di daerah, Kamis 19 Januari 2023./Istimewa

KLIKSAMBAS.COM, -Komisi IV DPRD Sambas sedang mempersiapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Ketua Komisi IV, Anwari, bersama anggotanya kemudian berkonsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, Kamis 19 Januari 2023 kemarin.

Kunjungan kerja Komisi IV dan Plh Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan konsultasi ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalbar guna memperoleh informasi, saran dan masukan dalam persiapan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Sambas.

Anwari mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan merupakan salah satu Raperda yang diajukan Pemda Sambas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah kepada DPRD dan telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2022.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai dasar penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, akan mengadopsi Perda Nomor 9 tahun 2015 yang digunakan Pemprov Kalbar sejak akhir tahun 2015.