KLIKSAMBAS.COM, -Rutan Kelas IIB Kabupaten Sambas memberikan remisi khusus Tahun Baru Imlek 2023 kepada seorang narapidana berinisial SS.
Penyerahan remisi khusus atau potongan masa tahanan tersebut dilakukan serentak di Vihara Dewa Bumi, Lapas Singkawang, Minggu 22 Januari 2023.
Penyerahan remisi khusus Tahun Baru Imlek 2023 dilakukan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti.
Kepala Rutan Sambas, Luhur Prasaja mengatakan, potongan masa tahanan yang diberikan kepada narapidana berinisial SS tersebut adalah selama satu bulan.
“Narapidana berinisial SS yang menerima remisi khusus Tahun Baru Imlek 2023 ini adalah seorang terpidana kasus narkotika yang divonis selama 6 tahun penjara,” ujarnya.
Luhur Prasaja mengatakan, pemberian remisi khusus atau potongan masa tahanan kepada warga binaan merupakan bentuk komitmen Rutan Sambas dalam meningkatkan pelayanan mereka.
Comment