Kecamatan Tebas

Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum Yayasan SALAMBA Dilaporkan Ke Polres Sambas

×

Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum Yayasan SALAMBA Dilaporkan Ke Polres Sambas

Sebarkan artikel ini
Advokat Lipi, S.H., dan rekan melaporkan oknum Yayasan SALAMBA ke Polres Sambas, Rabu 14 Desember 2022./Istimewa

KLIKSAMBAS.COM, -Diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah warga di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, dua oknum Yayasan SALAMBA dilaporkan ke Polres Sambas, Rabu 14 Desember 2022.

Laporan ke Polres Sambas dilakukan oleh Advokat Lipi, S.H., yang menerima kuasa dari tiga warga Dusun Pelanjau, yakni Wandi, Budi dan Dalli.

Pendiri LBH Tri Dharma Indonesia itu mengatakan, dua oknum yang diduga melakukan pemerasan tersebut mengaku dari Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar.

“Oknum tersebut mengaku akan menjemput jenderal bintang 3 di Bandara Supadio Pontianak, jadi untuk kepentingan tersebut mereka memerlukan biaya,” ujar Lipi, S.H.

Lipi, S.H., mengatakan, untuk kepentingan menjemput jenderal bintang 3 tersebut, oknum Yayasan SALAMBA meminta urang sebesar Rp. 3 juta kepada masing-masing 7 orang warga yang bekerja sawmill.

“Jika uang itu diberikan, maka mereka (oknum Yayasan SALAMBA) tidak akan mengarahkan jenderal bintang 3 merajia ke tempat kerja mereka,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kalau uang Rp.3 juta diberikan, maka jenderal bintang 3 itu akan merazia sawmill di Kecamatan Galing saja. Tapi jika tidak maka akan diarahkan untuk merazia ke Dusun Pelanjau, dan menutup usaha warga.

“Karena takut dengan ancaman oknum tersebut, masayarakat menyerahkan uang sebesar Rp.300 ribu namun ditolak, akhirnya Wandi, Dalli dan Budi menyerah uang masing-masing Rp.1,5 juta,” beber Lipi, S.H.

Comment