KLIKSAMBAS.COM, –Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Suriadi.
Kedatangan Komisi IV tersebut dalam rangka mendalami tentang penerapan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 28 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Anwari mengatakan kunjungan kerja tersebut sangat penting dalam rangka menyerap dan menambah pengetahuan baru bagi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas.
“Saat ini berbagai perubahan regulasi dan kondisi di lapangan terutama di bidang kesehatan membuat kita harus segera beradaptasi, dan dituntut bisa memahami mekanisme baru yang berlaku,” ujar Anwari.
Comment