KLIKSAMBAS.COM -Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Apotek dan Toko Ritel yang menjual obat sirup di sekitar Pasar Sambas, Senin 24 Oktober 2022.
Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Purtiko Eldyanto beserta stafnya, Perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Sambas, dan Aparat Kepolisian jajaran Polres Sambas.
“Hari ini kami melakukan sidak sekaligus monitoring ke sekitar Kota Sambas khususnya ke lokasi penjualan obat sirup seperti Apotek, Toko Ritel, hingga ke Rumah Sakit dan Puskesmas untuk mengantisipasi kasus Gagal Ginjal Akut (GGA),” ujar Kabid P2P, Yusuf Han.
Yusuf Han menjelaskan, selama sidak dilakukan, tidak ditemukan jenis obat sirup berbahaya yang ditarik peredaran oleh BPOM di Apotek maupun Toko Ritel seperti Indomart dan Alfamart.
“Di etalase toko memang sudah tidak kita temukan lagi jenis-jenis obat sirup yang sudah ditarik peredarannya menyusul edaran Kemenkes tentang kasus GGA. Pihak Apotek maupun Toko Ritel sudah mengamankan obat sirup mereka masing-masing,” ungkapnya.
Berdasarkan rilis BPOM, ada empat jenis obat sirup yang ditarik dari peredaran karena diduga menjadi penyebab GGA yakni sebagai berikut:
- Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), Produksi PT Yarindo Farmatama, Nomor Izin Edar: DTL0332708637A1, kemasan 60 ml.
- Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), Produksi Universal Pharmaceutical Industries, Nomor Izin Edar: DTL7226303037A1, kemasan 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries, Nomor Izin Edar: DBL8726301237A1, Kemasan 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (Obat Demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries, Nomor Izin Edar: DBL1926303336A1, Kemasan 15 ml.
Yusuf Han mengatakan, karena Kemenkes masih terus melakukan pengujian terhadap sampel obat sirup yang beredar di Indonesia, ada kemungkinan jumlah obat yang ditarik peredarannya tersebut bertambah.
“Ada kemungkinan jumlah obat sirup yang ditarik peredarannya bertambah, untuk sementara empat jenis obat sirup yang sudah ditarik peredarannya diamankan oleh penjual masing-masing dan akan di retur kepada distributor,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Purtiko Eldyanto mengucapkan terimakasih kepada semja pihak terutama Aparat Kepolisian yang telah membersamai sidak tersebut.
“Kami juga berterimakasih dengan pemilik Apotek, Toko Ritel, pihak Rumah Sakit dan Puskesmas yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam mencegah kasus Gagal Ginjal Akut (GGA),” tutupnya.
Comment