KLIKSAMBAS.COM, -Kepala KPPN Singkawang, Bulus Lumban Gaol, memaparkan realisasi belanja negara triwulan III tahun 2022 di wilayah Singkawang, Bengkayang, Sambas (Singbebas) yang menjadi wilayah kerja mereka.
“Realisasi belanja negara yang dikelola KPPN Singkawang sampai dengan Triwulan III tercatat baru 63,38% dari total pagu sebesar Rp1.76 triliun,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa 18 Oktober 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat belanja sebesar Rp637.9 miliar yang harus diserap oleh seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah atau dengan kata lain masih terjadi penumpukan belanja negara di akhir tahun anggaran.
Bulus menjelaskan realisasi belanja negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada instansi vertikal yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bantan sosial,” jelasnya.
Dia melanjutkan, transfer ke daerah dan dana desa dialokasikan sebagai dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Fisik, Dana Alokasi Non Fisik dan Dana Desa.
Bulus memaparkan, capaian realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan akhir september 2022 sebesar Rp651,10 miliar atau 67,15% dari pagu sebesar Rp969,62 miliar.
Lalu, realisasi terbesar terdapat pada belanja bantuan sosial sebesar 97,95% dari pagu anggaran sebesar Rp146,15 juta.
Diikuti belanja pegawai sebesar Rp482,28 miliar atau 73,28% dari pagu anggaran sebesar Rp658,11 miliar.
Realisasi belanja barang menempati urutan ketiga, yakni sebesar 58,14% dari pagu sebesar 258,83 miliar atau telah diserap sebesar 150,49 miliar.
Sedangkan urutan terakhir belanja modal, yang baru direalisasikan sebesar 34,62% atau Rp18,18 miliar dari pagu sebesar Rp52,52 miliar.
Untuk realisasi belanja satuan kerja, penyerapan terbesar terdapat pada Lanud Harry Hadisumantry yaitu sebesar Rp11,67 miliar atau 89,84% dari pagu anggaran.
Sedangkan realisasi terendah terdapat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, yang hanya sebesar Rp356,18 juta atau 6,77% dari alokasi belanja.
Realisasi belanja per jenis sumber dana, yakni realisasi belanja yang bersumber dana dari rupiah murni sebesar Rp1,09 milar atau 65,39% dari pagu anggaran.
Belanja yang bersumber dana dari pinjaman luar negeri sampai dengan periode ini telah diserap sebesar Rp1,41 miliar atau 24,74% dari alokasi pagu anggaran.
Untuk belanja yang bersumber dana berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah direalisasikan sebesar Rp26,06 miliar atau 41,33% dari alokasi belanja.
Sedangkan realisasi belanja pemerintah yang bersumber dananya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sampai dengan tanggal 30 September 2022 telah diserap sebesar Rp545,49 juta atau 37,62% dari pagu anggaran.
Bulus mengatakan, untuk transfer ke daerah dan dana desa sampai dengan akhir triwulan III tahun 2022 telah disalurkan sebesar 474,63 miliar atau 59,77% dari pagu sebesar Rp794,04 miliar.
“Penyaluran terbesar terdapat pada alokasi Dana Desa yaitu sebesar Rp229,86 miliar atau 80,72% dari alokasi anggaran,” ungkapnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sampai periode in telah disalurkan sebesar Rp143.94 miliar atau 66,05% dari alokasi anggaran.
Sedangkan dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp291,36 miliar telah disalurkan sebesar Rp100,82 miliar atau 34,61%.
Kemudian untuk penyaluran TKDD per kabupaten dan kota sampai dengan periode ini, Kota Singkawang telah disalurkan sebesar Rp45,16 miliar atau 50,14% dari total alokasi.
Untuk Kabupaten Sambas total dana TKDD sudah disalurkan sebesar Rp283,90 miliar atau 68,29% dari total alokasi.
Sedangkan untuk Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar 50,13% dari alokasi sebesar Rp290,3 miliar.
Untuk Realisasi DAK Fisik per kabupaten kota, paling besar terdapat pada Kabupaten Sambas sebesar 47,32% dari pagu Rp127,23 miliar.
Diikuti kota Singkawang dengan realisasi sebesar 33,75% dari pagu sebesar Rp47,82 miliar. Penyerapan paling rendah Kabupaten Bengkayang sebesar 21,05% dari alokasi anggaran sebesar Rp116,3 miliar.
Realisasi DAK Non Fisik sampai saat ini untuk realisasi terbesar terdapat pada Kabupaten Bengkayang sebesar 71% dari alokasi anggaran sebesar Rp58,68 miliar.
Untuk Kota Singkawang yang disalurkan sebesar 68,68% dari alokasi anggaran sebesar Rp42,24 miliar.
Lalu untuk Kabupaten Sambas sebesar 67,72% dari alokasi anggaran sebesar Rp108,14 miliar.
Bulus melanjutkan, untuk realisasi penyaluran Dana Desa pada periode ini yaitu Kabupaten Sambas telah disalurkan sebesar 83,42% dari pagu sebesar Rp180,36 miliar.
Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar 76,06% dari pagu anggaran sebesar Rp104,39 miliar.
“Untuk realisasi dana desa ini sudah termasuk penyaluran BLT Desa. Di mana untuk Kabupaten Sambas telah disalurkan sebesar Rp53,92 miliar untuk 20.157 KPM dan Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar Rp32,75 miliar untuk 12.130 KPM,” ungkapnya.
Sehubungan dengan akhir tahun anggaran, ia mengingatkan kembali kepada seluruh kuasa pengguna anggaran dan pejabat perbendaharaan satuan kerja agar mematuhi ketentuan pedoman penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2022.
“Terutama terkait batas waktu yang telah ditentukan untuk mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN Singkawang, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pengajuan SPM,” ujarnya.
Jika terlambat kata Bulus, satuan kerja harus mengajukan dispensasi terlebih dahulu ke Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat atau ke Direktur Pelaksanaan Anggaran.
“Harapan kami semoga proses pencairan dana APBN pada akhir tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan seluruh satuan kerja dapat memaksimal penyerapan anggaran yang dikelolanya,” pungkasnya.
Comment