Kota SambasPolitik

Bupati Sambas Usulkan Tiga Raperda Insiatif Ke DPRD, Apa Saja?

151
×

Bupati Sambas Usulkan Tiga Raperda Insiatif Ke DPRD, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD, Abu Bakar menerima dokumen usulan tiga Raperda Inisiatif Bupati Sambas, Selasa 18 Oktober 2022./Foto Humas DPRD Sambas.

KLIKSAMBAS.COM,-Lembaga DPRD Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna Penjelasan Bupati Sambas tentang Tiga Raperda Insiatif Bupati Sambas, H. Satono, Selasa 18 Oktober 2022.

Adapun tiga Raperda Inisiatif yang disampaikan Bupati Sambas adalah Raperda APBD 2023, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Abu Bakar, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Suriadi.

Abu Bakar mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah dengan Pemda Sambas, pembahasan 3 Raperda tersebut mulai 18 Oktober 2022 hingga 21 Nopember 2022.

“Semoga saja tidak ada halangan, ketiga Raperda Inisiatif Bupati Sambas ini bisa dibahas tepat waktu,” ujarnya.

Dalam sambutannya, terkait Raperda APBD 2023, H. Satono yakin dan optimis dengan APBD yang masih terbatas, dengan ikhtiar dan partisipasi masyarakat akan tercapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dijelaskan Bupati hal itu dalam rangka peningkatan layanan publik dan pengelolaan penerangan jalan umum yang merupakan aspek strategis untuk pembangunan Kabupaten Sambas.

Lalu terkait Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Bupati Sambas mengatakan hal itu dipandang sangat perlu untuk kemajuan daerah.

“Saya berharap pembahasan ketiga Raperda ini berlangsung sesuai penjadwalan bersama Badan Musyawarah DPRD dan Pemda Sambas,” tandasnya.

Comment