PolitikSambas Perbatasan

Ahmad Hafsak Setiawan Apresiasi Pemda Sambas, Resmikan Dua Desa di Subah

×

Ahmad Hafsak Setiawan Apresiasi Pemda Sambas, Resmikan Dua Desa di Subah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sambas Anwari dan Ahmad Hafsak Setiawan./Istimewa.

KLIKSAMBAS.COM, -Anggota DPRD Kabupaten Sambas asal Kecamatan Subah, Ahmad Hafsak Setiawan mengapresiasi Pemda Sambas yang telah meresmikan dua desa di Subah, yakni Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans, Jumat 14 Oktober 2022.

Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan, pemekaran dua desa di Kecamatan Subah tersebut merupakan usaha bersama terutama panitia pemekaran.

“Selain itu juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang sangat ingin desa mereka dimekarkan,” ujarnya.

Legislator PPP itu mengatakan, proses pemekaran dua desa di Kecamatan Subah tersebut awalnya mengalami kesulitan karena ada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan moratorium.

“Berkat usaha dan kegigihan semua yang terlibat, akhirnya Kemendagri menyetujui pemekaran ini,” ujarnya.

Ahmad Hafsak Setiawan berpendapat, banyak dampak positif setelah dua desa tersebut dimekarkan. Salah satunya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Di lain pihak, Bupati Sambas, Satono mengatakan, dua desa yang diresmikan tersebut telah menjadi desa persiapan selama kurang lebih dua tahun.

“Proses pemekaran dua desa di Subah ini sangat panjang. Untuk itulah saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pemekaran yang telah bekerja siang malam,” ucapnya.

Satono berpesan kepada dua PJ Kades agar segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua elemen masyarakat.

Ia juga meminta agar dua PJ Kades segera membentuk BPD Desa sesuai amanat undang-undang yang mana tujuannya untuk mengontrol pembangunan di desa.

Comment