KLIKSAMBAS.COM -DPRD Kabupaten Sambas membentuk 2 Pansus untuk membahas 2 Raperda Inisiatif.
Pertama Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR Perusahaan). Kedua Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Jumat 9 September 2022.
Pansus I membahas Raperda tentang CSR Perusahaan diketuai oleh Lerry Kurniawan Figo dari Fraksi Nasdem dan Wakil Ketua, Anwari dari Fraksi Gerindra.
Kemudian anggotanya, Syarif H. Karim, Mardani dari Fraksi PDIP, Prantika, Sehan A. Rahman, dari Fraksi Golkar, Bui Khiong Fraksi Gerindra, Trisno, Harni Indriani, Idaliati, dari Fraksi PAN, H. Eko Suprihatino, Walisa, dari Fraksi PKS, Bagus Setiadi, Budiono, dari Fraksi PKB dan Denny dari Fraksi Persatuan Demokrat.
Pansus II membahas Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal diketuai oleh Ahmad Hafsak Setiawan, dari Fraksi Persatuan Demokrat, dan Wakil Ketua, Nandes dari Fraksi PAN.
Sedangkan anggotanya yakni, Hendro Sudomo, dari Fraksi PDIP, Wahyudi, dan Tjong Tji Hok, dari Fraksi Gerindra, Uray Farida, dari Fraksi Golkar, Sumardi, dari Fraksi Nasdem, Junaidi dari Fraksi PAN, Karmadi, dari Fraksi PKS, Yudha Alwin, dari Fraksi PKB dan Jan Min, dari Fraksi Persatuan Demokrat.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk melaksanakan amanah pansus ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungannya dari masyarakat,” ujar Anggota Pansus, Idaliati dari Fraksi PAN.
“Raperda ini tentunya bagian dari upaya DPRD mendukung terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Comment