Sambas

KPPN Singkawang Salurkan Rp.5,3 Milyar Dana BOP PAUD untuk Singbebas

×

KPPN Singkawang Salurkan Rp.5,3 Milyar Dana BOP PAUD untuk Singbebas

Sebarkan artikel ini

KLIK SAMBASKantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang, telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahap I Tahun 2022 untuk Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas sebesar Rp.5,03 miliar, Senin 29 Maret 2022.

Plt Kepala KPPN Singkawang, Suharyanto mengatakan, berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing satuan pendidikan.

“Di Kabupaten Sambas, sebanyak 245 satuan pendidikan untuk 6.589 siswa sebesar Rp.2,64 miliar dan di Kabupaten Bengkayang, sebanyak 150 satuan pendidikan untuk 3.506 siswa sebesar Rp.1,36 miliar, kemudian untuk Kota Singkawang sebesar Rp.1.01 miliar sebanyak 89 satuan pendidikan untuk 2.429 siswa,” paparnya.

Suharyanto mengatakan, pada Tahun 2022 terjadi perubahan nilai satuan biaya BOP PAUD yang semula Rp.600 ribu per peserta didik kini bervariasi antara Rp.600 ribu sampai Rp.1,2 juta per siswa.

Variasi nilai satuan biaya BOP PAUD Tahun 2022 berbeda-beda sesuai karakteristik daerah berdasarkan standar Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) per kabupaten dan kota.

“Anggarannya naik jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil, yang tingkat ekonominya relatif rendah,” ucapnya.

Lebih lanjut Suharyanto memaparkan, di samping perubahan dana BOP PAUD, sejumlah kebijakan akan diterapkan untuk dana BOP PAUD Tahun 2022, antara lain disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan.

“Mulai Tahun 2022, dana BOP PAUD akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan, tidak lagi lewat Pemda sehingga kondisi keuangan jauh lebih stabil dan jauh lebih efisien. Selain itu mekanisme penggunaan dana BOP PAUD lebih fleksibel, penggunaan dana BOP PAUD kini punya ruang lingkup yang lebih luas dalam 11 komponen,” jelasnya.

Suharyanto merincikan, sebelas komponen penggunaan dana BOP PAUD yaitu penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan dan atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.

“Dana ini juga dapat digunakan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat multimedia pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan pada PAUD, serta pembayaran honor,” tambahnya.

Dia mengatakan, jika sebelumnya pembayaran honor hanya untuk pendidik, mulai Tahun 2022, pembayaran honor tidak hanya untuk pendidik namun juga bisa untuk tenaga kependidikan.

Di sisi lain, melalui dana BOP PAUD tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

“Saya berharap dengan telah tersalurkannya dana BOP PAUD Tahap I Tahun 2022 di wilayah Singbebas tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh satuan pendidikan penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Penulis: Redaksi Klik Sambas

Sumber Rilis KPPN Singkawang