KLIK SAMBAS -Blok hunian Rutan Kelas II B Sambas tiba-tiba digeledah. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalbar, Ika Yusanti, Kamis 24 Maret 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, Ika Yusanti didampingi Kepala Divisi Adminstrasi, Dwi Harnanto. Mereka tidak menemukan barang-barang seperti narkoba, dalam penggeledahan tersebut.
Namun masih ada saja yang menyimpan kabel colokan, kaca dan besi. Padahal itu sudah dilarang.
Namun Ika Yusanti berpesan, ada 3+1 kunci pemasyarakatan maju, pertama deteksi dini, dua pemberantasan narkoba, tiga sinergitas dan plus satu lagi back to basic.
“Kalau 3+1 ini dijalankan, pekerjaan kita akan aman dan nyaman,” ucapnya.
Sebelum menggeledah blok hunian, Ika Yusanti lebih dulu memberikan penanaman nilai-nilai moral dan penguatan tugas fungsi petugas Rutan Sambas.
Disamping itu Dwi Harnanto menimpal, petugas Rutan harus bekerja keras dan menjaga integritas. Dia mengatakan, pekerjaan adalah ibadah.
“Bekerjalah dengan keras, ikhlas dan cerdas. Selalu jaga SOP agar pekerjaan berjalan baik,” ujarnya.
Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tersebut merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kadivpas dan Kadivmin yang menggeledah blok hunian Rutan Sambas. Apa yang disampaikan soal penguatan tusi tadi juga menambah pengetahuan kami, sekali lagi terimakasih,” ujarnya.
Priyo mengatakan ada tiga blok yang digeledah, yakni blok mahoni, jelutung dan blok wanita. Semuanya aman terkendali.
Penulis: Redaksi Klik Sambas
Sumber Rilis Rutan Sambas