KLIK SAMBAS -Menurut data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), KPPN Singkawang pada tanggal 21 Februari 2022 kembali menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk penyaluran Dana Desa Tahun 2022 Kabupaten Sambas, dengan nilai total yang disalurkan sebesar Rp16,47 miliar.
PLT Kepala KPPN Singkawang, Suharyanto menjelaskan, Dana Desa tersebut terdiri dari dana desa reguler sebesar Rp5.88 miliar yang disalurkan untuk 13 desa berkembang dan 14 desa maju, Dana Desa Mandiri sebesar Rp6.42 miliar untuk 19 desa mandiri dan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp4,16 miliar yang disalurkan untuk 44 desa.
“Sehingga jumlah desa yang sudah salur dana desa tahap I di Kabupaten Sambas sebanyak 51 desa atau 26,42% dari jumlah desa di Kabupaten Sambas sebanyak 193 desa,” ujarnya Selasa 22 Februari 2022 di Singkawang.
Yanto sapaannya menjelaskan, penyaluran dana BLT Desa tersebut merupakan penyaluran dana BLT untuk periode bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan besaran per bulan Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total penerima adalah 4.628 KPM.
“Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang sangat strategis karena untuk dapat mengalokasikan anggaran dana desa diperlukan koordinasi dan kolaborasi antar kementerian negara dan lembaga dalam menyiapkan data dukungnya,” tukasnya.
Dia melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri berkontribusi dalam menyediakan data jumlah desa dan jumlah penduduk desa, Kementerian Desa menyiapkan data Indeks Desa Membangun (IDM), APBDes dan PADes.
Lalu, Kementerian Keuangan terlibat dalam mensuplai data kinerja penyerapan dan capaian keluaran (output) Dana Desa, Kementerian Sosial menyerahkan data jumlah penduduk miskin, sedangkan data luas wilayah, indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks kesulitan geografis (IKG) diperoleh dari Badan Pusat Statistik.
“Penyampaian informasi ini dalam rangka implementasi keterbukaan informasi publik sehingga seluruh masyarakat dapat mengawal pelaksanaan program dana desa di wilayah Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Berikut daftar penyaluran dana desa Kabupaten Sambas yang disalurkan oleh KPPN Singkawang per tanggal 21 Februari 2022.
“Terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas dan perangkat desa yang telah bersinergi dengan baik sehingga dana desa tahap I dapat segera disalurkan,” ucapnya.
Yanto mengatakan, untuk Desa yang belum salur Dana Desa tahap I agar segera memenuhi persyaratan salur dana desa tahap I.
“Sehingga dana desa setiap desa dapat segera salur karena dana desa dan BLT Desa merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penanggulangan Covid 19 dengan kata lain penyaluran dana desa sangat berarti bagi masyarakat desa di masa pandemi ini,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Klik Sambas
Sumber Rilis KPPN Singkawang