KLIK SAMBAS -Seorang kakek sudah bau tanah berinisial B (67) rupanya masih birahi. Dia ditangkap polisi dan kini jadi tersangka usai melakukan pencabulan kepada anak bawah umur di Kecamatan Paloh.
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno mengatakan, korban berinisial A masih berusia 6 tahun. dia dicabuli kakek tersebut dengan iming-iming uang Rp.2000 saat asik bermain.
“Pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi hari Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu korban sedang bermain di halaman rumah tersangka,” ujarnya, Kamis 27 Januari 2022.
Kasatreskrim melanjutkan, saat tersangka mengajak korban masuk ke rumah tetangganya, dia kemudian mengunci pintu dan membaringkan korban ke tempat tidur. Disitulah korban dicabuli.
“Dalam pemeriksaan tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal lima belas tahun,” pungkasnya.
Penulis: Urai Rudi