Kota Sambas

20 Raperda akan Dibahas di Meja Parlemen Tahun 2022

82
×

20 Raperda akan Dibahas di Meja Parlemen Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

KLIK SAMBAS -Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas akan membahas 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2022.

Hal itu sesuai yang disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Sambas, Supni Alatas, dan SK DPRD Nomor 21 tanggal 24 November 2021 tentang penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten (Propemperda) Kabupaten Sambas 2022.

“Dari 20 Raperda tersebut, 15 Raperda adalah usulan Pemda Sambas (Eksekutif) dan 5 Raperda usulan (DPRD) Legislatif atau Raperda Inisiatif,” ujar Legislator Golkar tersebut dalam paripurna, Kamis 27 Januari 2022.

Supni Alatas mohon dukungan masyarakat Sambas sehingga program pembentukan Perda bisa berjalan lancar dalam pembahasan. Dia juga berharap semua Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda 2022 bisa selesai tepat waktu.

Supni Alatas menjelaskan, dari 15 Raperda usulan Pemda, 12 diantaranya adalah usulan baru dan 3 Raperda lanjutan tahun 2021. Sedangkan dari 5 Raperda Inisiatif DPRD, 2 usulan baru dan 3 Raperda lanjutan tahun 2021.

Penulis: Urai Rudi