KLIK SAMBAS -Melihat trend peningkatan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi I DPRD mengatakan pihaknya telah mengusulkan Raperda Perlindungan Anak.
Lerry Kurniawan Figo prihatin. Dia bingung kenapa di Sambas kasus pencabulan dan kekerasan seksual sangat tinggi di Kalbar, yakni kedu setelah Kota Pontianak.
“Trend kasus pencabulan ini meningkat sepanjang tahun 2021 sampai awal 2022, dan membuat saya sangat prihatin. Tahun ini akan kita bahas di Komisi I Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak,” ujarnya, Minggu 23 Januari 2022.
Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, salah satu poin penting yang di bahas dalam Raperda Perlindungan Anak tersebut adalah urgensi pembentukan KPPAD di Kabupaten Sambas.
Lebih dalam, dia minta pemerintah melalui dinas terkait melakukan pengkajian menyeluruh. Apa sebabnya anak selalu jadi korban kekerasan seksual di Sambas.
Comment