KLIK SAMBAS -Sakit hati mendengar kabar ada seorang bapak yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kejadian memilukan itu terjadi di sebuah desa yang ada di Kecamatan Teluk Keramat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Teluk Keramat, Ipda Eko Zaenudin mengatakan, kasus itu terungkap ketika seorang ibu melaporkan suaminya karena diduga menyetubuhi anak kandungnya.
“Pria berinisial NM berusia 47 tahun dilaporkan isterinya ke Polsek Sekura atas dugaan persetubuhan. Korbannya anak kandungnya sendiri,” ujarnya Sabtu 22 Januari 2022.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, rupanya bapak bejat itu telah mencabuli dan menyetubuhi anaknya sejak usia 6 tahun sampai sekarang usia 14 tahun.
“Tersangka melarikan diri ke Temajuk. Akhirnya berhasil kita tangkap pada Senin 17 Januari, malam hari. Dibantu Kasubsektor Temajuk dan Satgas Pamtas,” ujarnya.
Kini NM sudah ditangkap polisi dan berada di tahanan Polsek Sekura. Dia harus mempertanggungjawabkan buah dari nafsu birahinya yang tak terkendali.
“Tersangka akan kita kenakan pasal dan undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun,” pungkasnya.
Penulis: Urai Rudi